Dalam rangka memperbaiki kondisi ini, seharusnya BUMN lah yang menjadi garda terdepan mendorong stimulus pertumbuhan ekonomi, sehingga tercipta lapangan pekerjaan, dan menghasilkan sesuatu yang positif bagi bangsa Indonesia. Yang saya kecewa sekarang adalah dengan adanya rencana penjualan 37 BUMN lagi, tetapi rencananya seakan hanya untuk kebutuhan dana saja akibat Negara kekurangan dana, salah satunya akibat BLBI.
I. Pendahuluan
Kita belum belajar juga ketika Era penjualan BUMN masih terus dilakukan tetapi kemaslahatan yang diharapkan dari penjualan itu belum juga dirasakan masyarakat, yang terasa malahan akibat buruknya saja. Industri Telekomunikasi telah menjadi pelajaran yang paling nyata. Paling sederhana ketika dinyatakan KPPU, sebagai proses usaha yang cenderung monopoli, maka walaupun ada penolakan dari perusahaan telekomunikasi tersebut pada awalnya tetapi setelahnya sangat nyata pengaruhnya yaitu tarif telepon selular diturunkan. Ini aneh, ditengah semua harga pada naik, ternyata tanpa terbuka direncanakan sebelumnya ternyata tarif telepon bisa turun. Dan itu tidak akan terjadi jika tanpa protes dan tekanan yang dilakukan berbagai pihak di Indonesia.
Penjualan BUMN, pada era 1998-an dimaksudkan supaya korupsi, penyalahgunaan wewenang, termasuk menggunakan BUMN untuk supply dana politik bisa dihentikan, dan diharapkan Badan Usaha Milik Negara memberikan kemaslahatan. BUMN sejak dulu selalu menjadi cerita yang tragis, apakah rel kereta ditempat bekas perkebunan yang dipotongi kemudian dijual, atau menjadi tempat mewujudkan mimpi dimana soal hasil adalah soal lain lagi atau tempat perebutan Ghonimah/pampasan perang. Sudah saatnya BUMN menjadi tempat yang mampu menggerakan perekonomian Indonesia serta menjadi Bumper tertentu untuk sebuah kepentingan nasional.
II. Aplikasi Teori menjadi Dagang yang bermanfaat
Zaman tahun 1989-1990 adalah masa dimana kami mencoba mengaplikasikan pengetahuan dan latihan selama beberapa tahun ketika menjadi mahasiswa. Praktek pertama yaitu melakukan penyederhanaan jaring distribusi hasil produksi untuk para karyawan. Selama setahun setengah bersama Ir. Bagus Satrianto, Rustam Effendi. Thayiib, dll. Kami juga dibimbing oleh Dr. Mashudi dan Dr. Saleh Safradji yang ditugasi khusus oleh Bapak Dr. Muslimin Nasution. Ketika itu Pak Muslimin Nasution adalah Ketua Balitbang Departemen Koperasi. Dan koperasi karyawan Jakarta sebagai pilot project dimana kami mencoba mendapatkan persetujuan dan menjalankan pola agar para karyawan tidak akan menjadi sulit ketika gaji naiknya tidak sebanding dengan kenaikan harga barang-barang. Hal ini terutama barang yang menjadi hasil peroduksinya diantara para pekerja tersebut. Konsepnya adalah bisa saling silang hasil produksi dengan memperpendek jaringan distribusi dan kemudian secara bertahap karyawan meningkat kesejahteraannya. Pola ini juga akan mendorong terjadinya sinergy antara pemilik perusahaan dengan karyawan, ketika karyawan semakin berkemampuan maka akan masuk ke sebuah sistim yang dinamakan karyawan punya saham diperusahaan tempatnya bekerja. Sungguh indah mimpinya.
Ujungnya adalah ketika semua pihak menyatakan konsepnya sangat bagus dan benar-benar berguna. Hanya yang aneh, konsep itu tidak pernah dijalankan. Kami ketika itu, hanya berpikir bahwa konsep yang dibuat itu tidak dijalankan karena kami masih muda dan belum matang sehingga harus belajar menerima realita bahwa setelah semuanya siap kami harus menerima kenyataan, ya sudah diterima saja dengan iklas. Beberapa tahun kemudian kami tersadar bahwa muncul pola perdagangan grosir dan persis seperti yang kami konsepkan ketika itu, hanya saja orientasinya berbeda. Orientasi kami dulu lebih kepada pemberdayaan karyawan pabrik yang utamanya baru kepada anggota masyarakat lainnya dan yang muncul ketika itu adalah perdagangan dengan daya tarik memberikan harga lebih murah dibandingkan barang-barang yang di jual toto-toko umumnya.
Pada awalnya kami tidak sadar adanya fenomena ini adalah seperti yang pernah kami konsepkan. Dan itu akhirnya bagi kami pun tidak menjadi masalah sepanjang memberikan manfaat bagi banyak orang. Sekarang, ternyata konsep itu semakin berkembang di Indonesia dengan masuknya raja-raja retail dari seluruh dunia ke Indonesia. Dan sekarang retail-retail di Indonesia pun sudah dibeli oleh mereka (supermarket asing), menarik uang dari rakyat Indonesia untuk dibawa keluar negeri. Perdagangan dalam negeri saja sudah dikendalikan, bagaimana mau dagang keluar negeri?
Kenapa begitu yakin bahwa ini akan menarik uang dari Indonesia ke luar negeri? Alasannya sangat sederhana. Ketika produsen yang paling tinggi nasionalismenya di masyarakat Indonesia, yaitu petani, peternak dan penambang semakin sulit maka yang akan terjadi adalah aliran berbagai kebutuhan untuk masyarakat Indonesia akan masuk mengisi pasar-pasar di Indonesia. Akibatnya sangat nyata para produsen asli Indonesia pun akan sulit berproduksi dan jika melakukan aliansipun posisi tawarnya tidak sekuat sebelumnya.
Pembebasan pajak Impor, peningkatan biaya export dan penghilangan subsidi untuk produk-produk strategis jika dilakukan pada saat yang tidak tepat, bukannya akan menguntungkan Negara dan bangsa ini tetapi malahan akan menurunkan produktifitas, menciptakan pengangguran dan kesulitan ekonomi dan sangat mungkin menciptakan keresahan serta kesejangan sosial, apakah ini yang diharapkan? Ujungnya sudah jelas, kita bisa melihat bahwa beberapa Negara sekarang sudah menjadi daerah konflik, apakah kita mau dijadikan tempat konflik oleh pihak lain sehingga bangsa ini terpuruk.
Bagaimana mungkin bisa membawa kemaslahatan jika BUMN, di jual dan diprioritaskan kepada perusahaan asing, serta kalau membangun konsorsium terlihat sebagai pemegang saham minoritas. Disisi lain membeli perusahaan diluar negeri dengan bersinergy tidak dengan perusahaan lokal Indonesia. Persepsi yang didapat ketika persoalan BUMN dijual dan berinvestasi di Luar negeri ini ditanyakan kepada beberapa kawan, jawabannya adalah: alasan perusahaan lokal tidak menjadi prioritas adalah nanti menjadi ketahuan akal-akalannya atau jika dengan perusahaan asing aliansinya, pendapat orang seakan-akan untuk mendapatkan profesioanalisme dan perluasan jaringan, padahal sebenarnya supaya main-matanya tidak dapat diketahui. Hal ini juga yang terjadi ketika BUMN akan mengambil perusahaan asing diluar negeri jika mengajak mitra lokal sangat mungkin ada informasi yang bocor juga?
Jika celotehan celotehan ini benar dan begitu adanya, sungguh kasihan Negara Indonesia ini, sejak setelah merdeka sampai saat ini rakyatnya tetap saja hanya menjadi objek yang diagung-agungkan mendapatkan tempat tertinggi dalam sistim ketatanegaraan, tetapi pada kenyataannya hanya menjadi penonton yang mendapatkan ampasnya saja belum tentu tetapi sangat nyata menerima resiko akibat tindakan para pejabat negeri ini. Contoh nyatanya banjir, longsor, dan berbagai bencana alam lainnya langsung menghantam kehidupan anggota masyarakat ketika itu terjadi. Persoalannya apakah ini akan terus dibiarkan dan terjadi terus? Atau kita lakukan sesuatu sehingga menjadi lebih baik, menurut saya pilihannya tidak boleh dibiarkan.
III. Bagaimana langkahnya?
Yang paling sederhana, sudah cukup jika hanya menjual BUMN dan dananya hanya dibawa ke luar negeri untuk membeli perusahaan asing alasannya sederhana, kita belum hilang trauma yang lama akibat, kebiasaan mengutip, penyalahgunaan wewenang dan contoh kejadian-kejadian di masa lalu sampai sekarang yang belum selesai.
DPR dan para tokoh politik sangat baik jika mempertanyakan kembali rencana penjualan BUMN ini dan rencana investasinya kedepan, semuanya harus dapat dipertanggung jawabkan serta tidak lagi menjadi main-main yang membahayakan Negara dan bangsa Indonesia.
Pemerintah sudah sangat nyata ingin membuka lapangan pekerjaan dan meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kenapa penjualan BUMN ini tidak ditawarkan juga kepada perusahaan daerah dan pengusaha daerah jika kebetulan beroperasi di daerah dan perusahaan nasional sambil meneruskan aliansi dengan perusahaan asing yang kuat. Alasannya dalam negeri makin kuat dan solid serta terjadinya synergy dengan profesioanlime serta acuntabilitas international. Jangan teruskan hal-hal yang hanya menguntungkan kepentingan jangka pendek tertentu apalagi bisa menghasilkan problem yang meltidimensi pada akhirnya. Hal ini bisa saja tidak mudah karena merubah pola yang sudah berjalan tetapi jika niat Pemerintahan sekarang kuat, maka inilah saatnya melaksanakan penerapan strategy tersebut.
Semua orang yang punya hati dan memikirkan nasib bangsa Indonesia kedepan harus segera bersuara, karyawan BUMN sudah pada teriak dan berdemontrasi tetapi keputusan yang seharusnya dirubah ini tetap saja dijalankan. Stop penjualan BUMN termasuk berinvestasi diluar negeri dengan perusahaan asing sebelum terjadinya pembenahan didalam negeri secara solid. Negara ini menjadi semakin sengsara akibat besarnya dana yang dibayarkan untuk BLBI, sdr Marwan Barubara anggota DPD DKI, Imam Sugema, Bambang Widyoyanto dan Prof Sri Edy Swasono serta sdr Ismeth telah mengatakan hal itu pada lebih dari 70an acara seminar dan diskusi, lalu bagaimana jadinya jika kekayaan Negara di BUMN ini juga tiba-tiba sudah habis, bablas lah angine, rakyat cuma menjadi penonton dan kebagian susahnya saja.
Silakan saja dipikirkan lebih lanjut hanya jika memang pikiran pikiran ini benar maka marilah kita lakukan bersama sama bahwa sudah tidak ada jalan lagi, berhentikan tindakan yang membahayakan republik. Sekarang juga
IV. Penutup
Sangat mungkin kecil sekali pengaruh tulisan ini karena para tokoh besar pun ketika menyuarakan keprihatinan tentang kepentingan nasional ini kelihatannya tidak berpengaruh. Sebagai warga negara, kalaupun hanya sebagai orang biasa sungguh tidak dapat membiarkan kejadian ini berjalan begitu saja, apalagi kondisi ini terjadi dimana berbagai kesulitan sedang kita rasakan. Kita sebagai bangsa butuh kebanggaan, butuh kebersamaan dan butuh secara bersama sama menjaga bangsa ini.
Saya tidak ingin kita semua cuma bisa menyesali nasib dan saling menyalahkan tanpa kita berusaha dengan sungguh sungguh sehingga pemerintahan pun ketika melakukan penjualan serta investasi membeli perusahaan asing diluar negeri merasa bahwa itu tepat saja, tanpa memandangnya bisa kontraproduktif terhadap strategy pembangunan Nasional Indonesia.
Ada 37 BUMN yang akan di ajukan untuk restrukturisasi di tahun 2008 yang sudah disiapkan: Asuransi Jasa Indonesia (Jasindo), Bank Tabungan Negara (BTN), Djakarta Lyod, Krakatau Steel, Industri Sandang, PT INTI, Rukindo, Bahtera Adiguna, PTPN III, PTPN IV, PTPN VII. Sarana Karya, Semen Baturaja, Waskita Karya, Sucofindo, Surveyor Indonesia, Kawasan Berikat Nusantara, Kawasan Industri Medan, Kawasan Industri Makassar, Kawasan Industri Wijaya Kusuma. Bank Negara Indonesia, Adhi Karya, Pembangunan Perumahan, Surabaya Rungkut, Rekayasa Industri, PT Dirgantara Indonesia, Boma Bisma, PT Bharata, PT Inka. Dok Perkapalan Surabaya, Dok Perkapalan Koja Bahari, Birama Karya, Yodya Karya, Kimia Farma, Indofarma, PT Kraft Aceh, Industri Kapal Indonesia. Tapi daftar ini belum final.
Silakan direnungkan dan dicermati usulan yang sebenarnya sudah cukup banyak diusulkan banyak saudara-saudara kita.
Semoga bangsa Indoensia dilindungi dan diberkahi NYA dan kita dapat memilih jalan yang lurus serta mendapatkan kebaikan serta ridho NYA.
Agus Muldya Natakusumah
Indosolution
Tidak ada komentar:
Posting Komentar